Horor, Lingkungan, dan MYOB

Posted by Tomy Michael in Oct 29, 2009, under Uncategorized

Horor, Lingkungan, dan MYOB
Jika diajukan suatu pertanyaan “Berapa banyak jumlah pohon yang ditebang secara liar untuk dijual secara illegal…?”. Sudah pasti jawabannya sangatlah banyak. Tetapi jika pertanyaan di ubah menjadi “Berapa banyak jumlah pohon yang telah ditanam oleh pemerintah maupun diri kita sendiri…?” Jawabnya cukup satu kata yaitu “sedikit”.
Ibarat besar pasak daripada tiang. Jumlah pohon yang ditebang tiap tahunnya bertambah banyak sedangkan untuk menghasilkan satu pohon yang baik dibutuhkan waktu bertahun-tahun lamanya.
Bumi sering menunjukkan murkanya pada kita semua. Terdapat berbagai jenis bencana alam. Gempa bumi yang menelan banyak korban, banjir yang memporak-porandakan suatu wilayah, tanah longsor, dan musim hujan yang tidak menentu datangnya. Aturannya ada, sanksinya pun jelas jikalau kita merusak lingkungan. Tetapi mengapa kita masih tega untuk menyakiti Bumi ini ?. Mungkin banyak dari antara kita sering mengeluh dalam merespons cuaca. Jika cuaca panas kita mengeluh kepanasan, jika hujan kita mengeluh takut banjir, jika cuaca mendung kita mengeluh bahwa jemuran di halaman belakang belum kering. Hanya musim salju saja yang tidak pernah kita keluhkan, sebab kita tidak pernah merasakan nikmatnya salju di Indonesia.
Di tempat saya (kota Malang) cuaca pada malam hari tidak jauh berbeda ketika jam menunjukkan pukul sebelas siang. Global warming menjadi suatu pemasalahan yang sering dibahas dalam hubungan-hubungan internasional. Banyak negara yang khawatir bahwa global warming sama bahayanya dengan teroris. Biarpun di jaman yang serba klik ini, tampaknya masyarakat lebih patuh pada aturan yang tidak tertulis daripada yang tertulis, khususnya di pedalaman Indonesia. Seperti masyarakat di kampung Naga Tasikmalaya menganggap bahwa hutan di sekitar wilayah kampung tersebut milik leluhur mereka. Dan akhirnya masyarakat kampung Naga tidak menebang pohon karena pohon merupakan harta warisan.
Hal demikian juga terjadi di Jawa Barat. Terdapat sebuah desa yang sebagian warganya meyakini bahwa hutan (leuweung gede) di sekitar desa adalah tempat bersemayamnya para leluhur. Masyarakat dilarang memasuki kawasan hutan selain hari Senin dan Jumat. Di luar ke dua hari tersebut, masyarakat dapat “berpetualang” di hutan jika disertai seorang juru kunci dari hutan tersebut. Tidak memandang status seorang inividu, larangan untuk tidak memasuki hutan dengan alas kaki tetaplah berlaku. Tujuan tidak dikenakannya alas kaki untuk menjaga kesucian hutan. Dan yang uniknya lagi, keluar dari dalam hutan pun kita dilarang membawa sesuatu yang terdapat di kawasan hutan.
Kita bisa mengambil kesimpulan bahwa untuk menciptakan sesuatu yang baik tidak hanya dibutuhkan suatu aturan yang tegas namun kesadaran yang tinggi. Faktanya untuk melestarikan lingkungan “hanya” dibutuhkan suatu isu mistis. Tetapi mampukah isu mistis tersebut diterapkan pada individu yang hidup di kota-kota besar seperti Surabaya, Yogyakarta, dan Jakarta. Rasanya tidak mungkin isu mistis mengendalikan pikiran kita. Yang dibutuhkan oleh masyarakat perkotaan hanyalah suatu sanksi yang berat dan harus benar-benar dilaksanakan. Karena akan sia-sia jika aturan tidak dilaksanakan dengan tepat.
Sanksi dalam suatu aturan yang pada umumnya sebagai alat pemaksa agar seseorang mentaati norma-norma yang berlaku tampaknya tidak berlaku lagi. Malahan sanksi tersebut menjadi “alat pemaksa” bagi korban untuk berusaha “damai” dengan hukum. Ajaran dari Von Feuerbach tidak “berlaku” lagi.
Berapa banyak lahan yang seharusnya digunakan untuk bertumbuhnya suatu pohon dijadikan sebagai komplek perumahan. Banyak peraturan daerah namun semuanya tampak tidak bertaring. Walaupun pada saat ini pemerintah mulai aktif untuk mengalakkan penghijauan. Masih ada saja individu yang tidak peduli dengan alam.
Kita sering menjumpai seseorang yang dengan seenaknya mengepulkan asap rokok sembarangan, membawa banyak tas plastik dari suatu mall demi gengsi semata, serta penggunaan kendaraan pribadi secara berlebihan. Pemerintah masih enggan untuk memberi sanksi bagi seseorang yang telah merusak lingkungan. Pemerintah lebih bernyali memberi sanksi kepada perusahaan-perusahaan besar yang mencemari lingkungan.
Anthony de Mello dalam bukunya berjudul “Burung Berkicau” menceritakan bahwa di suatu desa hiduplah seorang kakek. Suatu kali, kakek ini bermimpi bahwa desanya akan diguyur hujan beracun. Siapapun yang minum air di desa tersebut akan menjadi tidak waras. Kemudian kakek tersebut memberitahukan pada semua penduduk desa namun tidak ada seorangpun yang percaya. Akhirnya kakek ini mengumpulkan air bersih untuk persiapan dirinya sendiri. Akhirnya hujan turun dengan deras, sungai desa menjadi tercemar. Seluruh penduduk desa menjadi hilang ingatan setelah meminum air sungai tercemar itu kecuali sang kakek. Teapi anehnya, dua minggu kemudian akibat rasa sepi di desanya. Kakek yang dulunya waras ini, memutuskan minum air dari sungai tercemar dan ikut menjadi hilang ingatan seperti penduduk lainnya.
Kita juga sering berperan sebagai penduduk desa dalam cerita di atas dan berpikiran Mind Your Own Business (MYOB) atau sering disebut “Emangnya gue pikirin” terhadap lingkungan sekitar. Sebab jika kita merasa tidak peduli terhadap segala sesuatu maka hal tersebut tanpa kita sadari bahwa kita sedang berkata “tidak bisa”. Artinya kita sedang “membangun” mental block (tembok kegagalan). Kalah sebelum bertanding.
Kita harus tetap memikirkan keadaan alam dalam jangka waktu panjang. Ukuran Bumi tidak bertambah besar sedangkan jumlah penduduk di dalamnya bertambah banyak tiap tahunnya. Patut disadari, kegiatan melestarikan lingkungan bukanlah suatu perkara mudah. Dibutuhkan kerjasama dan kesadaran tinggi dari seluruh pihak tanpa terkecuali. Kita tidak bisa memberi label pada diri orang lain bahwa hanya dialah yang wajib menjaga suatu lingkungan.
Biarpun suatu saat nanti entah kapan waktunya, jika planet Mars dibuka untuk umum. Maka kita tetap harus melestarikan keadaan di Bumi. Sebab selamanya kita hidup beralaskan tanah dan beratapkan langit.
Kita tentu saja berharap pemerintah benar-benar menganut pepatah latin “Fortiter in re, suaviter in modo” yang mengandung pengertian bahwa tegas dalam perkaranya dan lemah lembut dalam caranya.
Sudah saatnya kita tidak lalai dalam merawat Bumi. Recycle, menghindari penggunaan segala sesuatu yang terbuat dari palstik. Reduce, mengurangi penggunaan bahan bakar serta benda-benda yang merusak ozon. Reuse, menggunakan kembali barang-barang yang telah ada. Dan remind, berpikir kembali. (Duta Masyarakat, Kamis 22 Oktober 2009).


Leave a Reply

Looking for something?

Use the form below to search the site:

Still not finding what you're looking for? Drop a comment on a post or contact us so we can take care of it!

Visit our friends!

A few highly recommended friends...